Tujuan penelitian ini adalah menghasilkan model pembelajaran antikorupsi yang dapat meningkatkan kemampuan pemecahan masalah. Pendekatan penelitian yang diterapkan adalah penelitian pengembangan dengan prosedur penelitian tiga tahapan, yaitu studi pendahuluan melalui kajian kepustakaan dan survey pendahuluan; tahapan pengembangan dengan menyusun draft model, ujicoba terbatas, ujicoba lebih luas, dan finalisasi model; dan tahap pengujian/validasi model. Hasil penelitian adalah Pertama, kondisi pembelajaran antikorupsi saat ini cukup memadai, mulai dari dukungan fasilitator dengan latar belakang pendidikan yang berstandar, termasuk dukungan sarana dan prasarana pendidikan, sumber/media pembelajaran yang dapat dioptimalkan dalam mengembangkan pembelajaran yang inovatif dan kreatif. Kedua, model PMPA-BKPM yang dikembangkan dalam penelitian ini, mulai dari tahapan desain, implementasi, dan evaluasi, dapat meningkatkan kemampuan pemecahan masalah pembelajaran antikorupsi. Ketiga, hasil uji model menunjukkan adanya peningkatan kemampuan pemecahan masalah setelah menggunakan model PMPA-BKPM dalam proses pembelajaran. Keempat, karakteristik model PMPA-BKPM terletak pada pemecahan masalah sebagai kegiatan pembelajarannya.
Copyrights © 2025