Era globalisasi menuntut adanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien, sebagaimana tercermin dalam prinsip clean and good governance. Hukum Tata Negara memiliki peran strategis dalam membangun kerangka legal yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan baik, terutama dalam konteks pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Hukum Tata Negara dalam mendorong penerapan prinsip-prinsip clean and good governance pada pelayanan publik, dengan mengambil studi kasus pada sektor administrasi publik di Indonesia. Pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis-normatif, dengan analisis terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang relevan, seperti UUD 1945, UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta berbagai kebijakan pemerintah terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Hukum Tata Negara menjadi landasan utama dalam mengatur hubungan antara negara dan warga negara, termasuk dalam menjamin layanan publik yang berkualitas. Namun, tantangan seperti birokrasi yang berbelit, ketidakmerataan akses layanan, serta korupsi masih menjadi penghambat utama dalam implementasi prinsip clean and good governance. Penelitian ini merekomendasikan penguatan pengawasan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan optimalisasi teknologi digital sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Dengan penerapan Hukum Tata Negara yang efektif, prinsip clean and good governance dapat diwujudkan, mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan di tengah arus globalisasi. Abstract Strengthening Clean and Good Governance in Public Services through Educational Models and Instruments for Compliance with Constitutional Law The era of globalization demands transparent, accountable, and efficient governance, as reflected in the principles of clean and good governance. Constitutional Law has a strategic role in building a legal framework that supports the implementation of clean and good governance, especially in the context of public services. This study aims to analyze the role of Constitutional Law in encouraging the implementation of clean and good governance principles in public services, by taking a case study in the public administration sector in Indonesia. The approach used is the juridical-normative method, with an analysis of various relevant laws and regulations, such as the 1945 Constitution, Law No. 25 of 2009 concerning Public Services, and various related government policies. The results of the study indicate that Constitutional Law is the main foundation in regulating the relationship between the state and citizens, including in ensuring quality public services. However, challenges such as convoluted bureaucracy, unequal access to services, and corruption are still the main obstacles in the implementation of the principles of clean and good governance. This study recommends strengthening supervision, improving the quality of human resources, and optimizing digital technology as strategic steps to improve the efficiency of public services. With the effective implementation of Constitutional Law, the principle of clean and good governance can be realized, supporting sustainable national development amidst the flow of globalization.
Copyrights © 2024