Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa
Vol. 2 No. 11 (2025): Januari

Sosialisasi Perawat Dalam Penggunaan Elektronik Rekam Medis Ruang Alexandri LT 3 di RSUD dr. H. Moch. Ansari Saleh Banjarmasin Tahun 2024

Adawiah, Rabiatul (Unknown)
Nurbaiti, Nurbaiti (Unknown)
Oktiana, Nadira Amelia (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2025

Abstract

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis (Permenkes 24/2022) merupakan peraturan terbaru yang mengatur tentang rekam medis di Indonesia. Permenkes ini mencabut dan menggantikan Permenkes Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis. Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 memuat berbagai ketentuan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi penggunaan rekam medis di Indonesia. Rekam Medis Elektronik (RME) adalah suatu sistem yang digunakan untuk merekam, menyimpan, dan mengelola informasi medis pasien secara elektronik. Sistem ini menggantikan atau melengkapi tradisi pencatatan manual pada rekam medis konvensional dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. RME mencakup berbagai informasi kesehatan pasien, termasuk catatan diagnosa, riwayat penyakit, hasil pemeriksaan laboratorium, resep obat, dan informasi lainnya yang relevan dengan perawatan pasien.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jpmba

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Arts Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Education Energy Health Professions Industrial & Manufacturing Engineering Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Mathematics Medicine & Pharmacology Nursing Physics Public Health Social Sciences

Description

Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa published every month (12 times a year), contains disseminates every thought and idea on the results of research and the use of technology to be implemented to the public, including field of science; Mathematics and Natural Sciences, Applied, Social, Law, Culture, ...