Kode etik profesi advokat merupakan landasan hukum moral dan hukum yang mengatur perilaku dan tindakan advokat dalam menjalankan tugasnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya kode etik bagi profesi advokat dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. Dalam prakteknya masih banyak dari para advokat ini yang melanggar kode etik profesi advokat itu sendiri, baik berupa pelanggaran etik ringan maupun pelanggaran berat. Penelitian ini menggunakan metode kajian literatur dan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa kode etik profesi terkhususnya advokat itu sangat penting dan juga krusial dalam menjaga integritas profesi, membangun kepercayaan publik, serta memastikan terselenggaranya peradilan yang adil.
Copyrights © 2025