Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
Vol 7, No 4 (2024): (Oktober)

KEDUDUKAN TANAH WAKAF YANG BELUM BERSERTIFIKAT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF (Studi Penelitian di Kecamatan Gandapura)

Zuhra, Fatma (Unknown)
Sulaiman, Sulaiman (Unknown)
Herinawati, Herinawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jan 2025

Abstract

Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Tanah Wakaf Di Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional disebutkan bahwa tanah wakaf harus didaftarkan kepada Kantor Pertanahan dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak penandatanganan AIW atau APAIW. Sedangkan realita yang terjadi di Kecamatan Gandapura, masih banyak tanah wakaf yang belum mempunyai sertifikat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan kedudukan tanah wakaf yang belum bersertifikat, faktor-faktor yang menyebabkan masih banyak tanah wakaf yang belum bersertifikat, dan upaya meningkatkan sertifikasi tanah wakaf. Jenis Penelitian adalah yuridis empiris dengan menggunakan teknik observasi dan wawancara. Pengumpulan data dilakukan dengan metode penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Analisis data menggunakan tahap pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan tahap penarikan kesimpulan. Hasil penelitian diketahui bahwa kedudukan tanah wakaf yang belum bersetifikat adalah sah asalkan telah memenuhi syarat dan rukun wakaf. di Kecamatan Gandapura masih banyak tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat karena beberapa faktor, Pertama, faktor biaya, Kedua, ketidaktahuan masyarakat mengenai mekanisme sertifikasi tanah wakaf, dan Ketiga, Ketidakpedulian masyarakat akan pentingnya sertifikasi tanah wakaf. Upaya untuk meninggkatkan kesadaran Nazhir untuk sertifikasi tanah wakaf dilakukan dengan sosialisasi dan edukasi, program PTSL. Diharapkan kepada Kepada para Nadzir diharapkan segera mengurus tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat tanah wakaf dengan penuh kesadaran dan kepedulian sehingga terciptanya tertib hukum. Pihak yang berwenang harus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya sertifikasi tanah wakaf secara lebih maksimal.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jimfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL ILMIAH MAHASISWA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (Faculty of Law Student Scientific Journal) is a double blind peer reviewed journal published by the Faculty of Law, Universitas Malikussaleh. JURNAL ILMIAH MAHASISWA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (Faculty of Law Student ...