Program kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Karangmojo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar bertujuan untuk memberikan pengetahuan, wawasan serta ilmu yang bermanfaat terkait permohonan hak atas tanah sesuasi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat adalah kurang informasi dan wawasan terkait permohonan hak atas tanah. Metode yang digunakan adalah jenis penelitian normatif dimana jenis penelitian ini berpaku pada peraturan perundang-undangan dan juga tinjauan Pustaka. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa proses pengajuan permohonan hak atas tanah harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pentingnya sosialisasi ini agar peran dari masyarakat untuk mendukung program-program dari pemerintah untuk menegakan aturan dan menghindari konflik sengketa permohonan hak atas tanah serta memberikan masyarakat jaminan untuk hidup dan mengelolah dari tanah milik negara maupun milik perorangan agar mendapat kepastian hukum berupa sertipikat. Kegiatan yang telah dilaksanakan juga memberi dampak positif kepada masyarakat setempat mereka mendapatkan informasi, sesuai peraturan perundang-undangan secara nyata dan jelas, serta antusiasme dan keinginan serta ketertarikan untuk belajar lebih lanjut
Copyrights © 2025