Jaminan Sosial Di Indonesia, Yang Diatur Dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bertujuan Untuk Memastikan Setiap Individu Memperoleh Kehidupan Yang Sejahtera, Baik Secara Fisik Maupun Mental. Dalam Hal Ini, Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (Jkn) Yang Dikelola Oleh Bpjs Kesehatan, Berfungsi Untuk Memberikan Perlindungan Kesehatan Kepada Seluruh Warga Negara Indonesia. Namun, Pelaksanaan Jkn Di Rumah Sakit Masih Menghadapi Berbagai Tantangan, Seperti Keterbatasan Fasilitas, Tenaga Medis, Serta Masalah Administrasi Dan Pembayaran Klaim. Penelitian Ini Bertujuan Untuk Mengeksplorasi Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Mengelola Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Pelayanan Bpjs Di Rumah Sakit, Serta Mengidentifikasi Kebijakan Yang Dapat Meningkatkan Efektivitas Pelaksanaan Program Jkn. Diharapkan Hasil Penelitian Ini Dapat Memberikan Rekomendasi Yang Berguna Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Bagi Peserta Jkn, Dengan Memastikan Aksesibilitas, Keterjangkauan, Dan Mutu Pelayanan Yang Lebih Baik.
Copyrights © 2025