Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana gambaran tradisi kampanaha dalam pernikahan serta bagaimana pandangan masyarakat muna desa katobu tentang tradisi kampanaha dalam pernikahan. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan pendekatan metode field research, penelitian dengan terjun langsung dilapangan. Data utama diperoleh melalui wawancara dengan tokoh adat. Sementara itu data sekunder yang diperoleh dari skripsi, jurnal, dan buku-buku. Metode pengumpulan data yang digunakan mencakup observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun hasil dari penelitian yang dilakukan, yaitu Gambaran pelaksanaan tradisi kampanaha dalam pernikahan masyarakat muna dimulai beberapa tahap dari Kafeeana atau Kabhentano pongke, Katamburi, Paniwi, Lolino ghawi, Kaokanuha dan Kafoatoha, Adhati balano/Sara-sara, Penyerahan adat Matano Kenta, dan yang terakhir kampanaha piringan berbentuk persegi empat yang terbuat dari rotan, berisi daun sirih, buah pinang, gambir, rokok, kapur sirih, dan gula-gula, sebagai simbol peghormatan terakhir dari kedua keluarga bawasanya kedua belah pihak sudah menyatu, yang selanjutnya akan melangkah pada prosesi ijab qabul. Masyarakat Desa Katobu berpandangan bahwasanya tradisi kampanaha dalam pernikahan dikerjakan dengan tujuan sebagai bagian penting dari budaya dan adat yang dihormati. Meskipun tidak menjadi syarat utama dalam pernikahan menurut ajaran Islam, tradisi ini berfungsi untuk memperkuat ikatan keluarga dan melestarikan warisan budaya. Adat ini menekankan pentingnya kesepakatan dan pemahaman antara kedua belah pihak dalam pernikahan.
Copyrights © 2025