Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 2 No. 1 (2025): JANUARI 2025

PANDANGAN MASYARAKAT TENTANG PEMBAGIAN HARTA BERSAMA PASCA PERCERAIAN

Nurul Islami (Unknown)
Abbas Abbas (Unknown)
St Risnawati Basri (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jan 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan masyarakat tentang pembagian harta bersama pasca perceraian di desa Moncobalang, kecamatan Barombong, kabupaten Gowa dan tinjauan hukum Islam tentang pembagian harta bersama pasca perceraian. MetodeĀ  yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan sumber data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pelaku perceraian, tokoh masyarakat dan tokoh keagamaan, sementara data sekunder diperoleh dari literatur terkait. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat memandang harta bersama adalah harta yang diperoleh ketika awal terjadinya pernikahan, pembagian harta pasca perceraian dilakukan secara adil dan dilakukan secara musyawarah. Dalam hukum Islam pembagian harta bersama pasca perceraian dilakukan dengan cara menggunakan syirkah atau perkongsian.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...