Tujuan penulisan ini untuk mengkaji penelitian tentang proses penyelesaian sengketa medis yang terjadi antara tenaga medis atau tenaga kesehatan dengan pasien di rumah sakit berdasarkan perspektif dan sudut pandang masing – masing kedua pihak tersebut. Pasien memiliki sudut pandang sendiri mengenai sengketa medis yang dialami demikian juga tenaga medis atau tenaga kesehatan yang memliki sudut pandang sendiri mengenai sengketa medis tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan sengketa medis hanya merugikan pihak pasien tetapi juga dapat merugikan profesi tenaga kesehatan atau tenaga medis. Dengan demikian penelitian ini akan mengacu juga kepada peraturan perundang – undangan yang berlaku. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi pustaka. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis hukum deduktif
Copyrights © 2025