Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Mediasi Sebagai Kunci Penyelesaian Non Litigasi Terhadap Dokter Dan Pasien Yang Terlibat Sengketa Medik Di Rumah Sakit Matthew Saputra Anando Pinistar Simamora; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 1 (2025): JANUARI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan Ini Membahas Penyelesaian Sengketa Medik Melalui Mediasi Oleh Mediator Atau Lembaga Yang Berwenang Melakukan Mediasi Agar Dapat Menegakkan Keadilan Dalam Hubungan Antara Dokter Dan Pasien Dan Penyelesaian Sengketa Dapat Lebih Cepat Dan Efektif. Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (Mkdki) Selama Ini Dianggap Sebagai Lembaga Mediasi Yang Bisa Menyelesaikan Sengketa Medik, Hal Tersebut Salah Karena Tugas Utama Mkdki Adalah Memproses Secara Tegas Apabila Terjadinya Praktik Kedokteran Yang Tidak Memenuhi Standar Disiplin  Yang Ditentukan. Dalam Hasil Penelitian Ini, Peraturan Perundang-Undangan Menjelaskan Bahwa Mkdki Bukan Merupakan Lembaga Mediasi Yang Bisa Menyelesaikan Sengketa Medis, Justru Hasil Tugasnya Yang Telah Mengawasi Praktik Kedokteran Dapat Digunakan Sebagai Bahan Untuk Menyelesaikan Sengketa Medis Secara Mediasi Sehingga Dapat Memberikan Keadilan Kepada Dokter Dan Pasien Serta Tidak Ada Kepentingan Manapun Didalamnya. Dalam Hal Mediasi, Para Pihak Juga Harus Memiliki Kesepakatan Terlebih Dahulu Untuk Memilih Seorang Mediator Yang Bersifat Netral Dan Profesional Agar Tercapainya Hubungan Dokter Dan Pasien Yang Saling Dinamis. Penelitian Ini Merupakan Penelitian Hukum Preskriptif Dengan Pendekatan Undang - Undang, Pendekatan Kasus Dan Pendekatan Konseptual. Teknik Pengumpulan Bahan Hukum Yang Digunakan Adalah Studi Pustaka. Teknik Analisa Bahan Hukum Yang Digunakan Adalah Metode Deduksi.
Penyelesaian Sengketa Medis Berdasarkan Perspektif Tenaga Medis Dan Perspektif Pasien Matthew Saputra Anando Pinistar Simamora; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 1 (2025): JANUARI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penulisan ini untuk mengkaji penelitian tentang proses penyelesaian sengketa medis yang terjadi antara tenaga medis atau tenaga kesehatan dengan pasien di rumah sakit berdasarkan perspektif dan sudut pandang masing – masing kedua pihak tersebut. Pasien memiliki sudut pandang sendiri mengenai sengketa medis yang dialami demikian juga tenaga medis atau tenaga kesehatan yang memliki sudut pandang sendiri mengenai sengketa medis tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan sengketa medis hanya merugikan pihak pasien tetapi juga dapat merugikan profesi tenaga kesehatan atau tenaga medis. Dengan demikian penelitian ini akan mengacu juga kepada peraturan perundang – undangan yang berlaku. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi pustaka. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis hukum deduktif