Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 2 No. 2 (2025): Februari 2025

Representasi Perempuan Pada Tradisi Ulu Apad Dalam Tatanan Awig-Awig Pelaksanaan Kepemimpinan Prajuru Desa Adat Tenganan Di Era Reformasi Tahun 1998-2020

Angelita Virginia Lesmana (Unknown)
I Ketut Ardhana (Unknown)
Anak Agung Ayu Rai Wahyuni (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Feb 2025

Abstract

Studi ini membahas mengenai Representasi Perempuan Pada Tradisi Ulu Apad Dalam Tatanan Awig-Awig Pelaksanaan Prajuru Desa Adat Tenganan yang terletak di Kabupaten Karangasem Kecamatan Manggis. Tradisi Ulu Apad merupakan sebuah sistem kepemimpinan adat serta sistem politik lokal yang diurutkan berdasarkan senioritas perkawinan masyarakatnya,  Namun,  prinsip senioritas ini  tidak hanya melibatkan kaum pria namun perempuan juga ikut ambil bagian dalam keanggotaan yang ada pada sistem Ulu-Apad,  dan harus menekuni serta mempelajari proses ketentuan adat yang panjang selama beberapa tahun agar dapat menduduki suatu jabatan yang strategis. Sistem kepemimpinan ini berjalan sebagai sebuah tradisi yang hakiki karena didasarkan pada kepercayaan masyarakat Desa Adat Tenganan Pegringsingan bahwa yang mereka jalani selama ini telah diwariskan secara turun- temurun,  kepemimpinan Ulu Apad melibatkan sepasang suami istri yang merupakan anggota Desa Adat Tenganan yang berawal dari Krama Desa hingga naik menjadi Kelian Desa atau Tamping Takon Ada tiga pertanyaan penelitian yang diajukan dalam penelitian ini,  yaitu terdiri dari (1) Bagaimana proses representasi dan keterlibatan perempuan dalam tradisi Ulu Apad Dalam Tatanan Awig-awig pelaksanaan prajuru desa adat Tenganan Pegringsingan? (2) Mengapa perempuan lebih mempresentasikan nilai adat dan kepercayaan dalam tradisi Ulu Apad  Dalam Tatanan Awig-awig pelaksanaan prajuru desa adat Tenganan Pegringsingan? (3)Apa implikasi representasi perempuan dalam terwujudnya kesetaraan gender di desa adat Tenganan Pegringsingan? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses,  faktor dan implikasi dari Representasi Perempuan Pada Tradisi Ulu Apad Dalam Tatanan Awig-awig Pelaksanaan Prajuru Desa Adat Tenganan Di Era Reformasi Tahun 1998-2020. Penelitian ini menggunakan teori Sejarah dan teori Fungsionalisme Struktural. Kedua teori tersebut digunakan untuk menjawab ketiga pertanyaan penelitian yang diajukan. Pada penelitian ini penulis menggunakan metode sejarah yang merupakan petunjuk pelaksanaan dan teknis mengenai bahan, kritik, interpretasi dan penyajian sejarah. Data untuk penelitian ini diperoleh melalui studi kepustakaan,  studi dokumentasi, observasi dan wawancara. Dengan adanya pertanyaan tersebut mampu memberikan jawaban yang tepat atau efisien dalam membahas tradisi Ulu Apad terutama dalam representasi perempuan dalam ketentuan awig-awig yang berlaku. Implikasi yang berdampak bagi perempuan di desa Tenganan dan bagi masyarakat antara lain : terbentuknya sistem kekerabatan yang erat dan luas antar warga di desa adat Tenganan Pegringsingan,  pihak laki-laki maupun perempuan memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam mengemban tugas sebagai kelian desa.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...