Penelitian ini menganalisis strategi yang diterapkan oleh Bagian Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat pasca-implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pelayanan Informasi Publik. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis, penelitian ini mengkaji lima dimensi strategi berdasarkan kerangka teori Henry Mintzberg: perencanaan, manuver, pola tindakan, posisi, dan perspektif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun strategi yang diterapkan telah meningkatkan partisipasi masyarakat, masih terdapat tantangan seperti keterbatasan anggaran, distribusi informasi yang belum merata, dan aksesibilitas yang terbatas di daerah terpencil. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami strategi tata kelola pemerintahan dan menekankan pentingnya inklusivitas serta adaptabilitas dalam implementasi kebijakan. Rekomendasi praktis diberikan untuk meningkatkan efektivitas proses legislasi dan membangun lingkungan pemerintahan yang lebih partisipatif.
Copyrights © 2025