Praktik konsumsi berlebihan di kalangan umat Islam telah menjadi isu dalam konteks modernisasi dan globalisasi, yang berdampak luas pada individu, masyarakat, dan lingkungan. Fenomena ini bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Islam yang menekankan keselamatan, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mendorong perilaku konsumtif ini dan mencari solusi yang tepat. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, meliputi wawancara observasi partisipatif dan analisis dokumen. Data yang diperoleh dianalisis secara tematik untuk mengidentifikasi pola dan hubungan antara faktor-faktor yang mempengaruhi konsumsi berlebihan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hedonisme bertentangan dengan prinsip-prinsip konsumsi Islam seperti zuhud, larangan israf dan tabdzir, serta konsep halal dan thayyib. Analisis berdasarkan Maqashid Syariah mengungkapkan dampak negatif hedonisme terhadap perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Faktor-faktor pendorong konsumsi berlebihan meliputi globalisasi, pengaruh media, materialisme, dan perubahan gaya hidup. Penelitian menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dalam mengatasi hedonisme, termasuk penguatan pemahaman agama, edukasi konsumsi bertanggung jawab, dan pengembangan sistem ekonomi sesuai prinsip Islam. Strategi upaya yang direkomendasikan meliputi penerapan pola hidup sederhana, edukasi etika konsumsi, kolaborasi sosial, dan penguatan regulasi untuk menciptakan pola konsumsi yang seimbang dan bertanggung jawab.
Copyrights © 2025