Tujuan dari PkM ini memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam pelaksanaan kewajiban pajak dengan sistem pemungutan Self Assesment mulai merencanakan, menghitung, menyetorkan dan melaporkan Pajak Penghasilan Final bagi para pelaku UMKM, sehingga Tujuan akhir akan tercapai dalam mengelola Organisasi bisnis Jasa yang inovatif dan berkelanjutan. Permasalahan yang mengemuka dalam hal perencanaan dan implementasi kewajiban Pajak Penghasilan Final bagi UMKM. UMKM adalah entitas usaha yang dapat dikatakan sangat unik dengan kriteria organisasi yang masih kecil dan jumlah karyawan yang masih cenderung sedikit , . UMKM . tergolong perusahaan sederhana, yang terkadang untuk masalah kewajiban pajak khususnya pembayaran pajak dianggap tidak penting dan dianggap sebagai pengurang laba dari pendapatan pengusaha UMKM, padahal jika pelaku UMKM lalai dalam melaksanakan kewajiban pajak akan berdampak pada pelanggaran Undang-undang bidang Pajak dan berkonsekuensi pada sanksi pajak baik sanksi administrasi maupun sanksi pidana pajak. Untuk itu sangatlah penting bagi pelaku UMKM untuk dapat memahami tentang pajak khususnya Pajak bagi pelaku UMKM, hal ini agar UMKM dapat melaksanakan kewajiban pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku, disamping dapat mengoptimalkan manfaat dari fasilitas perpajakan yang dapat mengefisiensi pembayaran pajak melalui perencanaan pajak, UMKM juga dapat meminimalkan risiko pelanggaran agar terhindar dari sanksi. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut diselenggarakan pelatihan untuk memotivasi para pengusaha UMKM memahami pengetahuan Perencanaan Pajak Penghasilan Final bekerjasama antara Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti dengan Sekolah Kewirausahaan Bina Amanah Cordova (SKBAC), yang dilakukan tim PkM FEB Usakti adalah (1) bagaimana meembantu pelaku UMKM untuk dapat memotivasi para pengusaha UMKM ini dapat memahami secara cepat (2) dapat menghitung, menyetor serta melaporkan pajak penghasilan final tersebut.
Copyrights © 2025