Karimah Tauhid
Vol. 4 No. 1 (2025): Karimah Tauhid

Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Anggota Brimob dalam Pelaksanaan Tugas Pengamanan Massa Berdasarkan Perkap No.10 Tahun 2018

Setyawan, I Dewa Putu Eka (Unknown)
Gilalo, J. Jopie (Unknown)
Ma'arif, Rizal Syamsul (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Jan 2025

Abstract

Perlindungan hukum yang diberikan kepada anggota brimob dalam melaksanaan tugas merupakan hal yang wajib diberikan karena tugas yang dijalankan ialah tugas negara yang diberikan kepada Polri. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang Anggota Brimob dalam melaksanakan pengamanan massa perlu perlindungan hukum dan untuk mengetahui dan menganalisis tentang perlindungan hukum terhadap Anggota Brimob dalam pengamanan massa. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris yaitu hukum sebagai gejala masyarakat, sebagai institusi sosial atau perilaku yang mempola. Hasil penelitian diketahui bahwa Perlindungan hukum terhadap anggota brimob yang melaksanakan tugas pengamanan massa didasarkan pada UUD 1945, UU Polri, Perkap No.. 16 Tahun 2006 dan peraturan perundangan lain yang terkait, bertujuan untuk menjamin hak-hak anggota brimob yang melaksanakan tugas pengamanan massa. Perlindungan hukum yang harus diberikan kepada anggota brimob dalam melaksanakan tugas pengamanan massa harus dibagi dalam tiga hal yaitu: 1) Sebelum melaksanakan tugas,, 2) Dalam pelaksanaan tugas,, 3) Sesudah Pelaksanaan tugas. Hambatan dalam upaya perlindungan hukum terhadap anggota brimob yang melaksanakan tugas pengamanan massa: 1) Keterbatasan Jaminan Sosial, 2) Prosedur Administratif yang Rumit, 3) Belum maksimalnya Kontrol dan Evaluasi Dari Pemerintah.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

karimahtauhid

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Neuroscience Social Sciences

Description

Karya Ilmiah yang diterbitkan merupakan hasil penelitian maupun pengabdian yang mencakup semua bidang ilmu baik dalam bidang sosial maupun ...