Kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan merupakan peristiwa yang terjadi ketika dua orang atau lebih mengalami gangguan kesehatan dengan gejala yang serupa atau hampir serupa setelah mengonsumsi pangan yang terkontaminasi. Kejadian ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah pangan olahan siap saji yang banyak dijual oleh penyedia pangan jajan keliling dan jasa boga, yang menempati urutan kedua dan ketiga sebagai penyebab keracunan pangan, setelah masakan rumah tangga. Untuk itu, penyedia pangan olahan siap saji wajib memenuhi persyaratan prinsip higiene dan sanitasi yang ketat agar pangan yang disajikan aman dikonsumsi oleh konsumen. Dengan demikian, konsumen dapat terhindar dari risiko keracunan dan kejadian KLB dapat dicegah. Upaya pencegahan juga harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, seperti individu, masyarakat, otoritas kompeten, dan pemerintah. Sinergi antar pihak-pihak ini diperlukan agar tren kejadian KLB keracunan pangan dapat dicegah dan dikendalikan secara efektif, serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan pangan.
Copyrights © 2025