Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu
Vol. 3 No. 1 (2025): GJMI - JANUARI

Pemikiran Hukum Islam Pada Masa Khulafaur Rasyidin

Nur Hikmah Anugrah Ramadan (Unknown)
Lomba Sultan (Unknown)
Fatmawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jan 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan awal mula pemikiran hukum Islam pada masa Khulafaurrasydin serta menjelaskan perkembangan pemikiran hukum Islam pada masa Khulafaurrasydin. Penelitian ini bersifat kualitatif, jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dan menggunakan pendekatan historis. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; 1) Dapat dipahami bahwa kaum Anshar merupakan awal mula lahirnya pemikiran hukum Islam mengenai penerus Nabi sebagai pemimpin negara dan agama, hal ini dapat dilihat pada peristiwa pertemuan di Saqifah Bani Sa'idah dalam pembahasan tentang penerus Nabi. 2) Perkembangan pemikiran hukum Islam pada masa Khulafaurrasyidin dapat dilihat pada capaian empat periode pemerintahan dimulai dari khalifah Abu Bakar, 'Umar bin Khattab, 'Uṡmān bin 'Affan, dan 'Ali bin Abi Thalib.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

gjmi

Publisher

Subject

Religion Aerospace Engineering Arts Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Control & Systems Engineering Decision Sciences, Operations Research & Management Earth & Planetary Sciences Economics, Econometrics & Finance Education Public Health Social Sciences Other

Description

Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu (GJMI) adalah sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu sosial, hukum, pertanian, pendidikan, ekonomi, ...