Artikel ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah mencerminkan dan mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Sebagai dasar negara, Pancasila diharapkan dapat menjadi pedoman utama dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif-analitis dengan menilai keselarasan antara prinsip-prinsip Pancasila dan kebijakan serta praktik pemerintahan yang ada, melalui analisis konstitusi, undang-undang, dan dinamika politik di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sistem pemerintahan Indonesia secara teoretis mengadopsi nilai-nilai Pancasila, dalam praktiknya masih terdapat sejumlah ketidaksesuaian, terutama dalam hal implementasi demokrasi, keadilan sosial, dan pengelolaan kekuasaan. Oleh karena itu, meskipun dasar negara telah jelas, penguatan pengamalan Pancasila dalam sistem pemerintahan masih perlu dilakukan agar tujuan nasional dapat tercapai secara maksimal.
Copyrights © 2025