Untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas, perusahaan dapat melakukan merger sebagai langkah strategis. Dalam artikel ini, kami memeriksa merger PT Indosan dan PT Tri Indonesia dari sudut pandang hukum, khususnya berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD). Kami memeriksa dasar hukum, tahapan merger, tantangan hukum, dan konsekuensi dari merger tersebut, semuanya berdasarkan berita terbaru. Merger ini diharapkan menguntungkan konsumen dan industri telekomunikasi Indonesia karena memiliki basis hukum yang kuat.
Copyrights © 2025