Peran advokat dalam penanganan perkara tindak pidana narkotika sangat penting untuk memastikan proses peradilan yang adil dan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku. Tindak pidana narkotika sering kali melibatkan kompleksitas hukum yang tinggi, di mana advokat tidak hanya berfungsi sebagai pembela, tetapi juga sebagai pelindung hak asasi manusia bagi terdakwa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran advokat dalam berbagai tahapan penanganan perkara narkotika, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga persidangan. Advokat memiliki tanggung jawab untuk memastikan hak-hak terdakwa terlindungi, memberikan pembelaan yang sesuai dengan prinsip keadilan, serta membantu mencari solusi yang lebih humanis, seperti rehabilitasi, terutama bagi pengguna narkotika. Dengan pendekatan kualitatif dan studi kasus, penelitian ini juga menggali tantangan yang dihadapi advokat dalam menangani perkara narkotika dan bagaimana mereka berupaya untuk mewujudkan keadilan substantif, bukan hanya formal. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun tantangan yang besar ada, peran advokat tetap vital dalam memastikan bahwa hukum dijalankan dengan prinsip keadilan yang seimbang, baik untuk masyarakat maupun bagi individu yang terlibat dalam perkara narkotika.
Copyrights © 2025