Batik merupakan warisan budaya asli Indonesia yang harus dilestarikan. Kesadaran dan pemahaman hak cipta harus ditingkatkan. Pekalongan ditetapkan sebagai kota kreatif dan sebagai kiblat industry Batik. Motif batik Pekalongan masih belum banyak didaftarkan hak cipta, seringkali saling tiru antara motif satu dengan lainnya. Workshop dan sosialisasi , peserta akan diberikan pengetahuan, ketrampilan dalam mendaftarkan jenis-jenis HAKI yang berkaitan dengan industry batik. Peserta adalah UMKM Batik sekitar Pekalongan. Target peserta 40 orang pelaku UMKM batik. Disamping prosedur pendaftaran, hak, manfaat yang diperoleh jika HAKI terdaftar. Dari pelatihan ini diharapkan para pengrajin batik dapat meningkatkan kesadaran dan melindungi kekayaan intelektualnya, memajukan industry batik, meningkatkan nilai jual produk. Kata Kunci: hak cipta, HAKI, UMKM, batik, Pekalongan
Copyrights © 2025