Ekonomi Biru (blue economy) merupakan suatu pendekatan transformatif dalam mengoptimalisasi sumber daya laut secara berkelanjutan demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, terutama wilayah pesisir. Berdasarkan hasil survey dan FGD, diketahui bahwa Kelompok Usaha Perempuan Nelayan “Parma Bahari” belum memiliki pengetahuan dasar terkait diversifikasi hasil perikanan, keterbatasan sarana pengolahan, sistem pemasaran produk hingga legalitas kelembagaan kelompok yang belum memiliki izin. Kegiatan pengabdian dilakukan pada Kelompok Perempuan Parma Bahari yang bertempat di Kelurahan Kamalaputih, Kabupaten Sumba Timur. Tahapan kegiatan pengabdian meliputi survey lokasi, FGD, implementasi kegiatan dengan pendekatan Participatory Rural Appraisal (PRA) dan analisis kepuasan. Hasil pengabdian menunjukkan implementasi difusi IPTEK yang meliputi sosialisasi, pelatihan, pendampingan dalam diversifikasi pengolahan hasil perikanan, manajemen pemasaran dan kelembagaan kelompok hingga legalitas usaha memberikan dampak keberdayaan terhadap Mitra Kelompok Usaha Perempuan Nelayan “Parma Bahari”. Difusi IPTEK tersebut mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat pesisir dalam mengoptimalisasikan sumber daya perikanan melalui hilirisasi olahan perikanan dalam mendukung implementasi “blue economy”. Mitra “Parma Bahari” saat ini telah memiliki sarana alat pengolahan ikan, legalitas usaha produk (NWPW, NIB- SP-PIRT) hingga legalitas kelompok usaha yang telah terdaftar secara resmi di Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur. Aspek kepuasan Mitra terkait pelayanan pengabdian seperti bantuan sarana pengolahan, pelatihan dan sosialisasi mencapai 81,82%. Selain itu, kegiatan pengabdian yang dilakukan juga memberikan pengalaman belajar yang baik terhadap mahasiswa melalui implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM).
Copyrights © 2025