Indonesia yang memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah, menghadapi tantangan besar dalam pengelolaannya, terutama dalam hal degradasi lingkungan akibat eksploitasi yang tidak berkelanjutan. Meskipun berbagai kebijakan hukum telah diterapkan untuk mengatur penggunaan SDA, efektivitas implementasinya sering kali terhambat oleh kelemahan dalam pengawasan dan koordinasi antar lembaga. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi peran kebijakan hukum dalam pengelolaan SDA serta faktor-faktor yang mempengaruhi keberlanjutan ekosistem di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif, melalui studi literatur, wawancara mendalam, dan observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki berbagai peraturan yang mencakup prinsip-prinsip hukum lingkungan seperti kehati-hatian dan polluter pays, implementasinya masih terhambat oleh ketidakefektifan lembaga pengelola dan kurangnya pengawasan. Selain itu, pengelolaan SDA sering kali diwarnai oleh konflik kepentingan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Penelitian ini menyarankan agar kebijakan hukum lebih disederhanakan, pengawasan diperkuat, serta masyarakat dilibatkan lebih aktif dalam pengelolaan SDA. Penggunaan teknologi modern untuk pemantauan SDA juga dianggap sangat penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan. Penelitian ini memberikan wawasan bagi pembuat kebijakan dan praktisi untuk mengembangkan strategi pengelolaan SDA yang lebih berkelanjutan di Indonesia.
Copyrights © 2025