GRONDWET Journal of Constitutional Law and State Administrative Law
Vol. 4 No. 1 (2025): Januari 2025

KONSTRUKSI PENERAPAN OMNIBUS LAW DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA

Syokron Jazil (Unknown)
Kamiliya (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2025

Abstract

Melegalkan pembentukan peraturan perundang-undangan yang berada pada suatu negara tentu tidak lepas dengan persoalan sistem hukum yang dianutnya. Gagasan dan bentuk pelaksanaan sistem Omnibus law di dalam sistem hukum Indonesia terdapat problematika, karena pada aspek sistem hukum di Indonesia tidak mengenal istilah omnibus, sehingga gagasan implementasi metode Omnibus law di dalam konteks pembentukan peraturan perundang-undangan menjadi pro kontra apakah layak atau tidak untuk diterapkan. Penelitian ini menggunakan Jenis penelitian yuridis normatif. Pada akhirnya penelitian ini menyimpulkan bahwa eksistensi Omnibus law dalam peraturan perundang-undangan masih belum diatur dan terkait penerapan Omnibus law pada dasarnya harus dilakukan transplantasi. Hukum melalui aspek resepsi dalam hukum dan resepsi dalam masyarakat yang hal tersebut juga didukung dengan partisipasi, sosialisasi kepada masyarakat dan pengharmonisasian di dalam peraturan perundang-undangan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

gr

Publisher

Subject

Religion Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

GRONDWET Journal of constitutional law and state administrative law is dissemination media of idea, thingking and conceptual study in law and society field, which is not ever published yet to the other media. GRONDWET published by Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara ...