Larangan memakan harta anak yatim merupakan prinsip fundamental dalam hukum Islam yang bertujuan untuk melindungi hak-hak anak-anak yang kehilangan orang tua. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji larangan memakan harta anak yatim dalam perspektif hukum Islam, serta dampak sosial dan psikologis yang ditimbulkan dari penyalahgunaan hak-hak mereka. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan analisis literatur dari Al-Qur'an, Hadis, dan kajian akademis terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan harta anak yatim sebagai amanah harus dilakukan dengan transparansi dan bertanggung jawab. Selain itu, masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan anak yatim, yang dapat mengurangi ketidakadilan sosial dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Penelitian ini juga mengungkapkan bahwa ketidakadilan yang dialami anak yatim berpotensi menimbulkan dampak psikologis yang negatif, sehingga perlindungan dan perhatian terhadap mereka menjadi sangat krusial.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025