Pernikahan bukan hanya merupakan perjanjian fisik dan spiritual, pernikahan dibuat dengan tujuan agar Menggapai kebahagiaan rumah tangga yang langgeng dan penuh cinta. Di balik pernikahan yang sakral, terdapat tujuan mulia untuk memenuhi kebutuhan naluriah manusia dengan cara yang mulia dan sesuai dengan norma agama. Namun, realita menunjukkan munculnya pernikahan yang menyimpang di tujuan mulia tersebut, seperti nikah mut'ah yang hanya berfokus pada pemenuhan hasrat seksual dan bertentangan dengan ajaran Islam. Legalitas nikah mut'ah masih menjadi diskusi di antara umat Islam. Ahli agama Syi'ah berpegang teguh pada pendapat mereka bahwa pernikahan mut'ah diperbolehkan, sementara banyak pihak, termasuk ulama mazhab lain, menyatakan haramnya praktik tersebut. Penelitian ini bermaksud untuk mendeskripsikan tentang kontroversi seputar pernikahan mut'ah. Serta menyoroti pandangan berbeda dengan kelompok syi’ah dan Muhammadiyah. Artikel ini juga bertujuan untuk mendeskripsikan tentang prinsip-prinsip keluarga yang sakinah sesuai dengan perspektif muhammadiyah. Untuk mencapai tujuan yang diinginkan, metode deskriptif kualitatif digunakan dalam penelitian ini. dan memanfaatkan jenis penelitian library research (studi kepustakaan). Hasil dari analisis ini semoga dapat memberikan wawasan tentang pandangan berbeda antara kelompok Syi'ah dan Muhammadiyah terkait nikah mut'ah dan dapat menggambaran tentang keluarga yang sakinah sesuai dengan ajaran Islam perspektif Muhammadiyah
Copyrights © 2025