Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum tentang perlindungan hukum konsumen terhadap iklan perumahan dan pemukiman di kelurahan martubung. Permasalahan yang dihadapi adalah dimana para peserta sebagian besar banyaknya permasalahan yang tertera didalam proses penerbitan iklan perumahan dan pemukiman. Hal ini ditandai dengan banyaknya aturan-aturan yang tidak tertulis terjadi kepada para pemilik iklan maupun pengguna iklan yang menerapkan secara salah sehingga mengakibatkan sanksi hukum yang terjadi. Hasil dari kegiatan ini, peserta dapat mengetahui dan memahami perlindungan hukum konsumen terhadap iklan perumahan dan pemukiman yang baik dan benar. Meningkatnya kesadaran hukum dan pemahaman hukum peserta dalam memahami pentingnya perlindungan hukum konsumen terhadap iklan perumahan dan pemukiman yang berada dikelurahan martubung.
Copyrights © 2023