Jurnal ABDIMAS MUTIARA
Vol. 4 No. 2 (2023): JURNAL ABDIMAS MUTIARA

Penerapan Hukum Terhadap Pembuktian Tindak Pidana Penipuan Hutang Piutang Berdasarkan Pasal 184 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Studi Putusan Nomor 761/Pid.B/2021/Pn.Stb)

Purba, Parlindungan (Unknown)
Dikki Saputra Saragih (Unknown)
Deslin Sinaga (Unknown)
Edo Van Houten Sidabuke (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Aug 2023

Abstract

Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan bertujuan untuk memberikan Penyuluhan Hukum Terhadap Pembuktian Tindak Pidana Penipuan Hutang Piutang Berdasarkan Pasal 184 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Di Pengadilan Negeri Stabat. Permasalahan yang dihadapi adalah kurangnya peran penegak hukum memberikan keadilan kepada terdakwa yang telah melakukan penipuan kepada orang lain. Dalam hal menindak perbuatan yang tidak benar tersebut, haruslah dibuktikan dengan apa yang ia lakukan kepada korban secara baik dan benar. Hasil dari kegiatan ini, peserta dapat mengetahui dan memahami peran penegak hukum untuk membuktikan perbuatan tindak pidana penipuan hutang piutang secara jelas. Adanya rasa kesadaran hukum dan pemahaman hukum peserta dalam peran penegak hukum seperti kepolisian kepada masyarakat kurang mampu agar tercapai kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan hukum dalam Pengadilan Negeri Stabat.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JAM

Publisher

Subject

Chemistry Computer Science & IT Medicine & Pharmacology Nursing Other

Description

Jurnal ABDIMAS MUTIARA diterbitkan oleh Program Studi : Sistem Informasi Fakutas Sains dan Teknologi Informasi Universitas Sari Mutiara Indonesia di Medan sebagai media untuk menyalurkan pemahaman tentang asfek - asfek multidisiplin ilmu bidang Teknologi, Kesehatan dan Sosial berupa hasil pengabdian ...