Pengetahuan tradisional merupakan hasil pemikiran praktis yang didasarkan atas pengajaran dan pengalaman dari generasi ke generasi yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat pemegangnya. Pengetahuan tradisional meliputi kesehatan, spiritual, budaya, dan bahasa dari masyarakat pemegang. Naniura ialah makanan tradisional khas suku Batak Toba yang berbahan dasar dari ikan mas yang di terfermentasi dengan bahan-bahan rempah Dalam membuat naniura, hanya beberapa tokoh masyarakat saja yang dapat membuat masakan tradisional tersebut. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui eksitensi makanan naniura dimasa ini dan pelindungan hukum terhadap makanan tradisional. Dalam membuat suatu kajian keilmuan perlu lah suatu metode, dalam penulisan ini menggunakan metode deskriptif kualitaif dengan pendekatan normatif (empiris). Hal ini peneliti tertarik membahas mempertahankan eksitensi dari budaya tersebut pemerintah seharusnya dapat menjaga dan keberadaan dekke nainura hal ini harus dilindungi dan didaftarkan kepada DJKI supaya tidak diakui oleh bangsa asing Kata Kunci: Pelindungan, Pengetahuan Tradisional, Dekke Naniura.
Copyrights © 2024