Di negara Indonesia hukum islam dan hukum nasional ini memiliki hubungan terkait interaksi sesama manusia yang telah diatur dalam Al-Qur’an maupun peraturan perundangan-undangan yang berlaku secara positif agar terhindar dari suatu masalah. Konsep didalam Maslahah sendiri berarti kebajikan sedangkan mudharat memiliki arti kerusakan. Pada penelitian ini membahas mengenai maslahah dan mudharat dari perspektif hukum islam dan hukum nasional. Pendekatan kualitatif ini diterapkan untuk memahami secara mendalam terkait konsep tersebut diterapkan dalam kedua sistem hukum dimana hukum nasional di Indonesia, maslahah berperan penting dalam pembentukan dan pelaksanaan Undang-Undang serta dalam hukum nasional dijabarkan menurut para ulama fikih, begitu juga dengan konsep mudharat dalam perspektif hukum nasional dan hukum islam.
Copyrights © 2024