Sawala : Jurnal pengabdian Masyarakat Pembangunan Sosial, Desa dan Masyarakat
Vol 6, No 1 (2025): Sawala : Jurnal pengabdian Masyarakat Pembangunan Sosial, Desa dan Masyarakat

UNIVERSALITAS WAKAF PRODUKTIF

darojat, rafan (Unknown)
Harrieti, Nun (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jan 2025

Abstract

Manusia dalam kapasitasnya sebagai subjek hukum, memiliki dorongan inheren untuk melakukan perbuatan baik dan memberikan bantuan kepada sesama. Wakaf, sebagai salah satu bentuk filantropi dalam Agama Islam, dengan karakteristik berkelanjutan. Pengelolaan aset wakaf dapat memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa batasan temporal dan pengguna manfaat bisa siapa saja. Lembaga wakaf, sebagaimana Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf, menjamin kepercayaan publik melalui pengelolaan yang transparan dan patuh pada peraturan yang berlaku. Penyuluhan yang dilakukan dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai universalitas wakaf produktif, bahwa wakif tidak terbatas pada individu beragama Islam saja dan manfaat wakaf dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan pengabdian ini berdampak untuk menumbuhkan minat wakaf yang tidak hanya dalam bentuk tanah, tetapi juga wakaf tunai yang dikelola secara kolektif. Dengan demikian, masyarakat Lembang, yang menjadi sasaran program ini, termasuk para pemimpin desa dan tokoh masyarakat, dapat lebih memahami potensi wakaf sebagai solusi terhadap permasalahan sosial dan ekonomi, serta berkontribusi dalam pembangunan yang inklusif sebagai semangat Islam yang rahmatan lil’alamin.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

sawala

Publisher

Subject

Religion Arts Social Sciences

Description

Fokus dan Ruang Lingkup Jurnal ini berkaitan dengan: Isu-isu mengenai Pembangunan Masyarakat Ekonomi Kreatif Pembangunan Partisipatif Aktualisasi Kearifan dan Budaya Lokal Isu-isu mengenai Perubahan dan Perkembangan Kebudayaan Pemetaan dan Evaluasi Kebijakan Kebudayaan Kajian Pembangunan Budaya di ...