Judex Laguens
Vol 2 No 3 (2024)

Mengingatkan Negara: Penyesuaian Kesejahteraan Hakim Merupakan Amanah Konstitusi Indonesia

M Nawal Syarif Al Mahzumy (SMA Assa'adah Gresik, Indonesia)
Pradhita Lalhita Santika (SMA Negeri 1 Sidayu Gresik, Indonesia)
Talita Abisyta Anaghattha (SMA Negeri 1 Sidayu Gresik, Indonesia)



Article Info

Publish Date
02 Dec 2024

Abstract

Hakim sebagai pelaku kekuasaan kehakiman di peradilan mempunyai peran penting dalam mewujudkan negara hukum. Karena itu kedudukan dan kesejahteraannya harus terjamin dalam mewujudkan keadilan sebagai ujung tombak dari cita-cita negara hukum. Fokus kajian ini adalah penyesuaian kesejahteraan hakim di Indonesia. Kajian ini dilakukan dengan pendekatan penelitian yuridis normatif, bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum kepustakaan, dengan metode analisis deskriptif. Hasil kajian menunjukkan, penyesuaian kesejahteraan hakim merupakan amanah konstitusi sebagai diamanahkan dalam ketentuan Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan Indonesia adalah negara hukum, hal ini karena hakim sebagai pilar mewujudkan negara hukum melalui putusan yang dijatuhkannya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JL

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science

Description

ISSN: 3025-7182 Penerbit: Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) 0009-0000-1749-8018 : ORCID Fokus dan Ruang Lingkup Judex Laguens bertujuan untuk menyediakan wadah bagi akademisi, peneliti, dan praktisi untuk mempublikasikan artikel penelitian asli atau artikel review. Ruang lingkup artikel yang dimuat ...