Journal Juris Sinergi
Vol. 1 No. 1 (2024): JSJ - Mei

Evolusi Pelayanan Kesehatan: Keabsahan dan Regulasi Telemedicine dalam Hukum Indonesia

Irsyam Risdawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 May 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan layanan telemedicine dalam konteks hukum positif Indonesia. Di era digital, penggunaan telemedicine telah meningkat, didorong oleh kebutuhan untuk akses kesehatan yang lebih luas serta kepraktisan dalam pengobatan jarak jauh. Namun, pergeseran ini menimbulkan pertanyaan hukum penting terkait keabsahan perjanjian terapeutik yang dilakukan secara online dan perlindungan data pengguna. Menggunakan metode penelitian normatif, penelitian ini mengkaji regulasi terkait serta implementasi layanan telemedicine berdasarkan Permenkes Nomor 20 Tahun 2019. Hasil penelitian menunjukkan bahwa telemedicine di Indonesia, sementara secara teoritis memenuhi syarat perjanjian sah, masih memerlukan peraturan lebih lanjut untuk mengatasi isu-isu seperti informed consent dan keamanan data. Dari analisis tersebut, disarankan bahwa diperlukan pengembangan regulasi yang lebih spesifik dan komprehensif untuk memastikan praktik telemedicine yang aman dan bertanggung jawab. Studi ini memberikan wawasan baru tentang bagaimana hukum Indonesia menanggapi perkembangan layanan kesehatan digital dan menyoroti pentingnya adaptasi hukum yang berkelanjutan untuk mendukung inovasi dalam pelayanan kesehatan. Kata kunci: Telemedicine, Hukum Positif Indonesia, Perjanjian Terapeutik

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jsj

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Juris Sinergi Journal (JSJ) merupakan jurnal hukum yang berfokus pada penelitian interdisipliner dalam bidang hukum. Jurnal ini menyediakan platform bagi para peneliti untuk menerbitkan karya-karya yang menyinergikan berbagai aspek hukum dengan disiplin ilmu lain, mencakup studi kasus, teori hukum, ...