Penelitian ini mengkaji secara mendalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang merupakan reformasi legislatif signifikan dalam sektor kesehatan Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menganalisis data dari peraturan perundang-undangan yang relevan serta literatur terkait untuk mengidentifikasi perubahan dalam hak, kewajiban, dan tanggung jawab tenaga kesehatan dan pasien. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa UU ini menyediakan arah baru dalam peningkatan standar pelayanan kesehatan, memperkuat perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan, dan meningkatkan partisipasi aktif pasien dalam proses medis. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan bahwa UU No. 17 Tahun 2023 membuka jalan cerah bagi masa depan tenaga kesehatan di Indonesia dengan mengarahkan pada praktik kesehatan yang lebih etis, adil, dan profesional. UU ini diharapkan menjadi dasar bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan dan keadilan dalam akses terhadap pelayanan kesehatan di seluruh negeri. Kata kunci: Undang-Undang Kesehatan, Tenaga Kesehatan, Hak dan Kewajiban
Copyrights © 2024