Journal Juris Sinergi
Vol. 1 No. 1 (2024): JSJ - Mei

HUBUNGAN HUKUM INTERNASIONAL DENGAN HUKUM NASIONAL

Muhammad Hirzi Aldivie (Unknown)
Asmadi Prima Sembiring (Unknown)
Sembiring, Nicolas (Unknown)
Sihotang, Jonatan Natanael (Unknown)
Tanjung, Indra Utama (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 May 2024

Abstract

Hukum Internasional adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas yang berskala internasional. Hukum Nasional di Indonesia merupakan campuran dari sistem hukum-hukum Eropa, hukum Agama dan hukum Adat. Persoalan hubungan hukum internasional dengan hukum nasional merupakan persoalan yang menarikuntuk dibahas Menjadi permasalahan yang penting untuk dibahas yaitu mengenai bagaimana hubungan antara hukum internasional dengan hukum nasional. Penelitian hukum dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum normatif. Hukum Internasional adalah keseluruhan kaedah-kaedah dan asas-asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas-batas negara-negara antara negara dengan negara serta negara dengan subjek hukum lain bukan negara atau subyek hukum bukan negara satu sama lain. Sistem hukum nasional adalah sistem hukum yang berlaku di seluruh Indonesia yang meliptuti semua unsur hukum (seperti isi, struktur, budaya, sarana, peraturan perundang-undangan, dan semua unsur-unsurnya) yang antara yang satu dengan yang lain saling bergantung dan yang bersumber dari pembukaan dan pasal-pasal UUD 1945. Terdapat dua paham tentang hubungan hukum nasional dengan hukum internasional. Pertama, paham dualisme yang menyatakan bahwa hukum internasional dengan hukum nasional merupakan dua sistem hukum yang berbeda secara keseluruhannya. Kedua, Paham monisme berpendapat hukum internasional dan hukum nasionalsaling berkaitan satu sama lainnya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jsj

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Juris Sinergi Journal (JSJ) merupakan jurnal hukum yang berfokus pada penelitian interdisipliner dalam bidang hukum. Jurnal ini menyediakan platform bagi para peneliti untuk menerbitkan karya-karya yang menyinergikan berbagai aspek hukum dengan disiplin ilmu lain, mencakup studi kasus, teori hukum, ...