Setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Pendidikan mampu membuka potensi dari seorang anak untuk menjadi individu yang berkualitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi kebijakan wajib belajar yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia terhadap anak binaan di LPKA sesuai dengan prinsip Konvensi Hak Anak dan apa dampak dari kebijakan wajib belajar tersebut terhadap anak binaan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normative dengan sumber data sekunder berupa aturan hukum internasional yang dikumpulkan dengan cara studi pustaka dan di analisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan wajib belajar telah terlaksana pada sebagian besar LPKA di Indonesia dengan menggandeng mitra sekolah negeri di luar LPKA.
Copyrights © 2025