Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 12 No. 2 (2023): Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum

PENYELESAIAN PERSELISIHAN INTERNAL PARTAI POLITIK LOKAL DI ACEH

Djusfi, Apri Rotin (Unknown)
Eza Aulia (Unknown)
Jefrie Maulana (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Jan 2024

Abstract

Bergabungnya individu-individu dalam suatu partai politik lokal, tidak menutup kemungkinan seiring dengan berjalan waktu berpotensi menimbulkan perselisihan di antara individu-individu tersebut. Atas dasar tersebut penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang penyelesaian perselisihan internal partai politik lokal. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2007 tentang Partai Politik Lokal di Aceh apabila musyawarah dan mufakat tidak tercapai maka perselisihan diselesaikan melalui arbitrase atau badan peradilan sesuai dengan perundang-undangan. Berdasarkan ketentuan tersebut, keputusan yang telah diputuskan oleh mahkamah partai politik lokal atau sebutan lain tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Para pihak yang tidak menerima keputusan dari mahkamah partai politik lokal atau sebutan lain dapat mengajukan upaya hukum ke badan peradilan. Tidak adanya penyebutan badan peradilan yang berwenang menyelesaikan perselisihan internal partai politik lokal di dalam peraturan pemerintah tentang partai politik lokal di Aceh menimbulkan tafsir yang berbeda terkait badan peradilan tersebut. Hal ini menyebabkan tidak ada kepastian hukum bagi para pihak dan untuk itulah Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2007 tentang Partai Politik Lokal di Aceh perlu disempurnakan melalui revisi.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jurnalhukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Fundamental Universitas Muhammadiyah Bima ini merupakan bagian yang memuat standar dalam penulisan jurnal, Jurnal fundamental dapat dijadikan wadah menulis untuk terbitan berkala atau dua kali dalam satu Tahun, yaitu pada Bulan Januari-Juni dan Juli-Desember setiap tahunnya. Tidak saja dosen ...