Fundamental : Jurnal Ilmiah Hukum
Vol. 13 No. 1 (2024): Fundamental: Jurnal Ilmiah Hukum

Implikasi Heremeneutika Filosofis Terhadap Kewenangan Judicial Review Mahkamah Konstitusi

Ahmad (Unknown)
Fakhri Aldifha Kurnia (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2024

Abstract

Adanya kewenangan Judicial review Mahkamah Konstitusi telah memberikan ruang untuk menafsirkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hermeneutika filosofis terhadap kewenangan Judicial review Mahkamah Konstitusi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif analisis. Hasil pembahasan, dalam pembacaan teks undang-undang selalu dibuat bersifat positivistik dan objektivisme oleh penafsir yang otoritatif, tanpa adanya prasangka hakim atau penafsir saat membaca teks undang-undang. Pandangan Hans-Georg Gadamer bahwa setiap pembacaan teks manapun, penafsir atau hakim selalu tidak pernah bersih dari tradisi dan sejarah kekiniannya (Wirkungesgeschilches) maka tidak ada pembacaan teks yang bersifat objektif dan bersih dari prasangka. Hermeneutik filosofis-nya Gadamer menunjukkan bahwa makna suatu teks tidak pernah selesai atau tertutup, selalu ada makna baru dalam interpretasi yang dilakukan oleh hakim atau penafsir, karena teks undang-undang sudah dalam horizonnya sendiri dan hakim juga sudah dalam horizonnya sendiri yang menurut Gadamer akan terjadi peleburan horizon teks undang-undang dengan horizon hakim atau penafsir, yang membuat interpretasi makna teks akan semakin meluas dalam melihat suatu makna di dalam teks inilah disebut Gadamer peleburan horizon-horizon Horizon Verschmelzung. Kata Kunci: Hermeneutika Filosofis, Judicial Review, Mahkamah Konstitusi

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jurnalhukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Fundamental Universitas Muhammadiyah Bima ini merupakan bagian yang memuat standar dalam penulisan jurnal, Jurnal fundamental dapat dijadikan wadah menulis untuk terbitan berkala atau dua kali dalam satu Tahun, yaitu pada Bulan Januari-Juni dan Juli-Desember setiap tahunnya. Tidak saja dosen ...