Pengabdian kepada masyarakat adalah tanggung jawab para akademisi. Dalam pelaksanaannya, pengabdian yang ideal adalah berupa pemberdayaan (empowering), sehingga masyarakat akan memiliki kekuatan setelah tidak didampingi lagi oleh akademisi. Dalam pemberdayaan, upaya yang harus dibangkitkan adalah partisipasi, masyarakat menjadi pusat kegiatan, serta menciptakan kemandirian. Artikel ini bertujuan mengungkapkan pandangan konseptual tentang pemberdayaan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat agar tidak terjadi pelaksanaan pengabdian yang tidak tepat konsep dan pelaksanaannya. Pengungkapan maksud tersebut dilakukan dengan cara memaparkan konsep dasar dalam pemberdayaan yang bercirikan tiga hal tersebut, yaitu partisipasi, berbasis masyarakat, dan mewujudkan kemandirian. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan cara menggali secara cermat berbagai pandangan tentang pemberdayaan dalam berbagai publikasi ilmiah. Untuk mewujudkan masyarakat yang harmonis, pemberdayaanlah yang tepat karena masyarakat itu sendiri banyak terlibat dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi. Pelaksana pengabdian hanya berperan sebagai fasilitator yang menghindari kecenderungan melakukan intervensi. Partisipasi merupakan bentuk peran serta khalayak secara sukarela tanpa mobilisasi dan tekanan. Berbasis masyarakat berarti seluruh tindakan harus disesuaikan dengan kondisi dan situasi karena setiap masyarakat mempunyai potensi dan masalah yang berbeda-beda. Kemandirian merupakan wujud bahwa masyarakat memiliki kemampuan untuk melaksanakan harapan dan cita-citanya tanpa terus didampingi oleh fasilitator.
Copyrights © 2025