Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 1 (2025): 2025

Hukum Pernikahan Wanita Hamil Diluar Nikah Menurut Imam Syafi’i

Ika Nur Hikmah (Unknown)
K. Muhammad Husni (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Feb 2025

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini berfokus pada hukum pernikahan bagi wanita hamil di luar nikah menurut hukum Islam, khususnya menurut pandangan Imam Syafi’i. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana hukum Islam, berdasarkan pandangan Imam Syafi’i, mengatur pernikahan wanita hamil di luar nikah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus, bersifat deskriptif dan empiris. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui proses editing, verifikasi, analisis, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut konsep hukum Islam, melaksanakan pesta pernikahan bagi wanita hamil di luar nikah adalah sunah, karena pernikahan tersebut dianggap sah dan tidak menimbulkan kerugian atau kemungkaran. Pernikahan wanita hamil akibat zina dianggap sah, sama seperti pernikahan wanita hamil pada umumnya. Selain itu, berdasarkan Kompilasi Hukum Islam, seorang wanita yang hamil di luar nikah dapat dinikahkan dengan pria yang menghamilinya. Imam Syafi’i membolehkan pesta pernikahan wanita hamil di luar nikah, baik dengan laki-laki yang menghamilinya maupun dengan laki-laki lain, serta mengizinkan pasangan tersebut untuk melakukan hubungan biologis setelah akad nikah tanpa harus menunggu anak lahir, karena wanita yang hamil karena zina tidak diwajibkan menjalani masa iddah

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...