Coorporate social responsibility ialah suatu komitmen perusahaan dalam menciptakan suatu perubahan didalam ruang lingkup sosial yang positif. Dewasa ini, suatu perusahaan harus menerapkan serta mempertimbangkan manajemennya yang berkenaan dengan segala stakeholder. Dibutuhkannya penerapan good coorporate gevornance atau GCG yang dimana dalam hal ini GCG adalah rangkaian proses, kebiasaan, kebijakan, aturan, dan institusi yang memengaruhi pengarahan, pengelolaan, serta pengontrolan suatu perusahaan atau korporasi. Tata kelola perusahaan juga mencakup hubungan antara para pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat serta tujuan pengelolaan perusahaan. Pihak-pihak utama dalam tata kelola perusahaan adalah pemegang saham, manajemen, dan dewan direksi. Pemangku kepentingan lainnya termasuk karyawan, pemasok, pelanggan, bank dan kreditor lain, regulator, lingkungan, serta masyarakat luas. O leh karena itu, CSR sudah mulai masuk kedalam anggaran di beberapa perusahaan yang dimana bertujuan anggaran dana tersebut dapat membantu dan menciptakan perubahan yang baik bagi sekitar terkhususnya sosial. Penelitian ini, diperuntukkan guna melihat seberapa besar pengaruh GCG dalam komitnya suatu CSR yang dianggarkan oleh suatu perusahaan.
Copyrights © 2024