Istimna’ merupakan isu yang kompleks dalam pandangan agama Islam dan dunia kesehatan, dengan sebagian ulama mengharamkannya sementara lainnya memberikan pengecualian dalam kondisi tertentu. Konflik psikologis dapat muncul akibat larangan ini, yang bertentangan dengan  manfaat kesehatan yang diakui oleh dunia medis. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pandangan agama Islam mengenai istimna serta dari sudut pandangan tenaga kesehatan profesional mengenai manfaat dan juga kesehatan mental serta fisik bagi orang yang melakukan istimna’. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur  dengan ahli agama dan tenaga kesehatan profesional. Metode ini menggunakan teknik purposive sampling yang digunakan untuk memilih partisipan yang berpengetahuan relevan, terdiri dari ahli agama dan tenaga kesehatan profesional. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk menggambarkan pandangan tentang istimna menurut perspektif agama Islam dan kesehatan. Dari hasil wawancara didapatkan jawaban dari pertanyaan penelitian kami baik itu dari ahli agama maupun tenaga kesehatan profesional bahwa istimna’ boleh dilakukan jika memiliki tujuan yang baik bagi tubuh serta bergantung pada kondisi dan situasi. Tetapi dalam dunia kesehatan dan pandangan islam dianjurkan untuk melakukan kegiatan lainnya seperti berolahraga dan melakukan aktivitas yang lebih bermanfaat agar tidak terjadinya ketergantungan dalam hidupnya. Karena selain dapat menurunkan kualitas sperma pada kesehatan, dalam pandangan islam yaitu pada Mazhab Hanafi, istimna' dianggap haram jika dilakukan hanya untuk memuaskan syahwat.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025