Dinamika pemberlakuan hukum Islam di Indonesia merupakan fenomena yang terus berkembang dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat dan sistem hukum nasional. Permasalahan utama dalam kajian ini adalah bagaimana hukum Islam diberlakukan dalam sistem hukum Indonesia, tantangan yang dihadapi dalam implementasinya, serta potensi pengembangannya di masa depan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis jejak historis pemberlakuan hukum Islam di Indonesia, mengidentifikasi produk hukum Islam yang telah diakomodasi dalam regulasi nasional, serta menggali potensi pengembangan hukum Islam dalam sistem hukum modern. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode analisis deskriptif dan historis. Data dikumpulkan melalui studi literatur terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta kajian akademik terkait hukum Islam di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum Islam telah memiliki peran signifikan dalam sistem hukum nasional, terutama dalam bidang hukum keluarga, perbankan syariah, dan ekonomi Islam. Meskipun demikian, masih terdapat berbagai tantangan dalam harmonisasi hukum Islam dengan hukum positif, termasuk perbedaan pandangan di antara pemangku kepentingan serta faktor sosial-politik yang mempengaruhi proses legislasi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025