Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran wanita karier dalam perspektif Islam dengan menyoroti keseimbangan antara kewajiban keluarga dan tanggung jawab profesional. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis yang didasarkan pada literatur ilmiah serta hukum positif yang berlaku di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam tidak melarang wanita bekerja selama tetap memenuhi kewajibannya sebagai istri dan ibu. Dalam hukum positif Indonesia, wanita memiliki hak yang sama untuk berkarier dengan perlindungan hukum terhadap diskriminasi. Kebaharuan penelitian ini terletak pada integrasi pandangan syariah dan regulasi hukum positif dalam mengelola peran wanita karier yang harmonis. Kontribusi penelitian ini memberikan dasar bagi pengembangan kebijakan berbasis syariah dan hukum nasional yang mendukung wanita karier tanpa mengabaikan kewajiban keluarga.
Copyrights © 2023