Jurnal Hukum Non Diskriminatif
Vol. 3 No. 2: Januari 2025

Memaksimalkan Peran Utama CSR Sebagai Dasar Hukum Kepedulian Sosial Dalam Pembangunan

Dermawan, Ari (Unknown)
Vivi Yanti Sinurat, Asri (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2025

Abstract

- Pemerintah mengeluarkan Perpres Nomor 13 Tahun 2009 tentang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perpres Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, yang membentuk tiga kelompok program penanggulangan kemiskinan. Evaluasi Program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Community Development di industri tambang dan migas perlu dilakukan setiap tahun, bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai sarana pengambilan keputusan, seperti menghentikan, melanjutkan, memperbaiki, atau mengembangkan program yang telah dilaksanakan. CSR adalah konsep interaksi sosial antara perusahaan dan masyarakat, yang berkembang dalam pendekatan dan penerapannya. CSR (Corporate Social Responsibility) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan adalah konsep di mana perusahaan berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan kesejahteraan sosial, lingkungan, dan kepentingan para pemangku kepentingan (stakeholders). Adapun menjadi permasalahan yaitu Bagaimanakah memaksimalkan peran utama CSR sebagai dasar hukum kepedulian sosial dalam pembangunan. Bagaimanakah CSR Untuk Pengentasan Kemiskinan. Proses regulasi kewajiban CSR harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel, dengan memperhatikan kondisi lapangan, kapasitas birokrasi, dan kondisi politik. Dialog dengan pemangku kepentingan, seperti pelaku usaha, kelompok masyarakat terdampak, dan organisasi pelaksana, diperlukan untuk memastikan kebijakan yang efektif dan adil.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jhdn

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Non Diskriminatif bidang hukum yang terbuka bagi peneliti, dosen dan mahasiswa dalam serta luar negeri serta terbuka juga diakses oleh umum agar kebaruan hasil temuan peneliti dapat dinikmati publik khususnya dalam bidnag ilmu hukum. Penerbit berharap kontribusi ini berguna dalam ...