Penelitian ini dilatar belakangi oleh keterlambatan pengiriman data rekam E-KTP melalui aplikasi SIAK, kurangnya pemeliharaan alat-alat perekaman seperti kamera, sidik jari, dan iris mata, serta jaringan yang tidak stabil di Kantor Disdukcapil Kabupaten Hulu Sungai Utara. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan lokasi penelitian di Kantor Disdukcapil Hulu Sungai Utara. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui tahap pengumpulan, reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada beberapa hambatan, layanan perekaman E-KTP dinilai cukup baik. Alat rekam E-KTP sudah usang dan kurang pemeliharaan, meskipun sumber daya dan peralatan fisik memadai. Jumlah karyawan masih rendah, tetapi mereka mampu, handal, keramahan, dan responsif dalam melayani masyarakat. Alat yang terbatas, jaringan yang tidak stabil, kurangnya tenaga kerja, dan ruang yang sempit ialah faktor penghambat; sebaliknya, karyawan yang handal dan ramah ialah faktor pendukung. Untuk meningkatkan pelayanan, kepala dinas harus meningkatkan prasarana, jumlah staf, dan konektivitas jaringan SIAK.
Copyrights © 2025