Penelitian ini menganalisis penerapan etika bisnis Islam dalam konteks industri kosmetik di Indonesia, dengan fokus dampak limbah kosmetik terhadap lingkungan. Menggunakan pendekatan maqashid syariah dan perlindungan lingkungan (hifdzu bi'ah), penelitian ini mengevaluasi bagaimana prinsip-prinsip seperti kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab sosial dapat mengarahkan industri kosmetik menuju praktik yang lebih etis dan berkelanjutan. Data dari studi kasus dan literatur terkini tentang limbah kosmetik dianalisis untuk memberikan gambaran dampak ekologis dari pemasaran kosmetik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan etika bisnis Islam dapat memitigasi dampak negatif industri ini terhadap lingkungan, serta menggarisbawahi pentingnya regulasi yang mendukung tanggung jawab lingkungan dalam industri kosmetik.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025