Jurnal Jatiswara
Vol. 33 No. 3 (2018): Jatiswara

Permohonan Ijin Poligami Tidak Sesuai Dengan Alasan Dan Syarat –Syarat Hukum Positif Indonesia

Mul Erowati, Eti (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Nov 2018

Abstract

Hakim dalam mengadili permohonan ijin poligami yang dasar alasan-alasan dan syarat-syaratnya tidak sesuai hukum positif saat ini yakni pasal 4 ayat 2 dan pasal 5 ayat 1 huruf (a) dan ayat 2 Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan tetap dikabulkan dengan pertimbangan kemaslahatan dan keadilan, dan hakim dibenarkan melakukan ijtihad hukum dengan menyimpangi norma hukum yang ada (Istihsan), demi tercapainya kepastian dan keadilan hukum berdasarkan prinsip the judge made of law dan living law, guna memberikan kepastian hukum, manfaat hukum serta keadilan hukum bagi keluarga besar poligami (Rech Ide) untuk menolak akibat bahaya ( Madlorot), yang lebih besar dikemudian hari.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

js

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jatiswara adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mataram, merupakan Indonesian Journal of Law sebagai forum komunikasi dalam studi teori dan aplikasi dalam Hukum Berisi teks artikel di bidang Hukum. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk menyediakan tempat bagi ...