Jurnal Kebijakan Publik
Vol 15, No 4 (2024)

KOMUNIKASI DAN ADVOKASI KEBIJAKAN DALAM PENYELESAIAN KONFLIK AGRARIA

Ginting, Keisha Anabel br (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Jan 2025

Abstract

Konflik agraria merupakan salah satu masalah yang marak terjadi di Indonesia. Terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Karo No. 03 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan dan Penyediaan Kawasan Pengembalaan Umum yang bertujuan untuk mengatasi konflik horizontal di tanah tersebut, ternyata menyumbangkan satu konflik agraria yang terjadi antara Masyarakat Mbal-Mbal Petarum dan Pemerintah Kabupaten Karo. Hal ini menyebabkan masyarakat dan masyarakat adat atau simantek kuta yang menggantungkan hidupnya ditanah tersebut kehilangan sumber kehidupannya. Maka Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan secara rinci komunikasi dan advokasi kebijakan dalam penyelesaian konflik agraria antara Pemerintah Kabupaten Karo dan Masyarakat Mbal-Mbal Petarum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara mewawancarai, mengamati dan mencatat dokumen yang berkaitan dengan advokasi dan komunikasi kebijakan dalam penyelesaian konflik agraria. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif dengan meninjau semua data yang dikumpulkan yang didukung oleh hasil wawancara dengan teori komunikasi dan advokasi kebijakan yang dikemukakan oleh John Hopkins, 1988 melalui tahapan analisis, strategi, mobilisasi, aksi, evaluasi dan kesinambungan. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian konflik agraria antara Pemerintah Kabupaten Karo dan Masyarakat Desa Mbal-Mbal Petarum dinilai dari beberapa tahapan. Tahap analisis dilakukan dengan menganalisis masalah dan penyebab masalah konflik agraria. Tahap strategi dibangun dengan forum diskusi Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS)  Sumatera Utara bersama masyarakat dan menggiring opini publik melalui media massa KontraS. Pada mobilisasi masyarakat bekerja sama dengan KontraS dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kemudian hubungan dengan pemerintah berhasil dibangun dengan Komnas HAM dan DPRD Kabupaten Karo. Dalam tahap aksi DPRD Kabupaten Karo merespon gerakan yang dilakukan masyarakat bersama KontraS untuk menyelesaikan konflik dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat. Evaluasi menunjukkan perjuangan masyarakat dan GMNI belum maksimal, selain itu Dinas Pertanian Kabupaten Karo juga belum menunjukan perhatian serius dalam masalah ini, dilihat dari rekomendasi kebijakan yang belum ditindaklanjuti sepenuhnya. Pada kesinambungan Dinas pertanian Kabupaten Karo melakukan sosialisasi terkait penggunaan perhutanan sosial bagi petani kemudian KontraS menghubungi Komnas HAM untuk turut serta hadir dalam penanganan konflik.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JKP

Publisher

Subject

Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Environmental Science Social Sciences

Description

Jurnal Kebijakan Publik contains articles and scientific papers in the form of research and non-research results, both in government institutions or in the community. This journal focuses on the theoretical and practical study of public policy starting from the formulation, implementation, and ...